OKEYBOZ.COM, BOGOR — Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang masyarakat melakukan perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Melarang segala giat perayaan malam tahun baru yang diadakan di cafe atau tempat tempat hiburan dan lain-lain. Begitupula, dengan kembang api dan petasan dilarang digunakan menyambut momen pergantian tahun,” ujar Dofiri di Polda Jabar seperti dilansir ayobandung.com anggota grup siberindo.co, Selasa (29/12/2020).
Kapolda Jabar akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat yang melalukan kerumunan. Apabila masyarakat melakukan perayaan tahun baru, Kapolda Jabar tak segan untuk memberi teguran.
Komentar